Untuk Membayar Tunggakan Gaji Para Karyawan, PT Istaka Karya Menjual Tanah di Sentul
Jakarta - PT Istaka Karya (Persero), salah satu BUMN konstruksi, menjual aset
tanah di Sentul, Jawa Barat, untuk membayar tunggakan gaji ke karyawan.
Sebelumnya, perusahaan menunda gaji karyawan lebih dari 9 bulan karena
kas perusahaan terganggu.
Komisaris Utama Istaka Karya Sunanto mengatakan total hak karyawan yang
dibayar perseroan dari penjualan aset mencapai Rp 30 miliar. Menurutnya,
penjualan aset ini juga sekaligus untuk mengatasi defisit kas
perusahaan.
"Penjualan aset-aset untuk bayar hak karyawan. Untuk beberapa bulan ke
depan masih aman bagi karyawan. Tinggal sekarang bagaimana spirit kerja
karyawan tetap terjamin,"katanya Pada Rabu (11/8).
Selain menyelesaikan hak-hak karyawan, Istaka Karya juga masih memproses
utang-utang perusahaan di masa lalu, termasuk Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) Homologasi 9 tahun lalu yang sebagian harus
diselesaikan di tahun pertama ini.
Nilai sesuai perjanjian homologasi sekitar Rp 602 miliar yang harus
diselesaikan dalam waktu 5 tahun. Karena itu, perusahaan word play here
melakukan restrukturisasi yang berwujud penyertaan modal.
Sunanto yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
menuturkan perseroan saat ini fokus pada sejumlah proyek infrastruktur
di Palu dan Bali serta dalam proses pemenangan sejumlah tender baru.
"Jadi ada 3-4 proyek ke depan sudah bisa Istaka tangani. Yang jadi
persoalan adalah homologasi itu masih kendala itu utang lama yang butuh
dorongan dari pemegang saham," ujar dia.
Sebelumnya, Andrian, bukan nama sebenarnya, merupakan salah satu
karyawan Istaka Karya yang gajinya belum dibayar perusahaan sejak April
2020 hingga saat ini atau sekitar 10 bulan lamanya.
Komentar
Posting Komentar